Kembangkan Pariwisata Berbasis Digital, Yayasan Pendidikan Telkom dan ITTelkom Surabaya Jalin Kerja sama dengan KEK Singhasari

Bertempat di Kampus ITTelkom Surabaya, hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, Dwi Sasongko Purnomo, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan David Santoso selaku perwakilan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari sekaligus Direktur Utama PT. Intelegensia Grahatama. PT Intelegensia Grahatama merupakan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Singhasari. Kerja sama kedua lembaga tersebut terkait dengan program tridharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus bidang Pariwisata berbasis Digital di Singhasari, Malang, Jawa Timur.

“Tim KEK yang ada saat ini memang sudah cukup berpengalaman di bidang pariwisata. Namun, terkait teknologi terutama inovasi dan infrastruktur, kami butuh pihak-pihak yang lebih ahli untuk membantu kami, seperti Telkom, YPT dan ITTelkom Surabaya”, ungkap David Santoso.

Mulanya, kerja sama YPT dengan KEK Singhasari bertujuan untuk pengembangan pendidikan sekolah dan institusi vokasi digital bertaraf internasional.  Namun, sekarang, kerja sama tersebut tidak hanya berlaku untuk pendidikan vokasi, kerja sama tersebut berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan dibawah YPT guna mempercepat tercapainya tujuan utama KEK, yaitu wirausaha berbasis digital. Dengan percepatan transformasi digital, UMKM yang dibina juga bisa berkembang lebih cepat. Secara luas, ruang lingkup kerja sama antara YPT dan KEK Singhasari mecakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, serta  penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seperti seminar dan lokakarya.

 “Kerjasama ini bukan hanya berlaku untuk pendidikan vokasi saja tapi seluruh lembaga pendidikan di bawah YPT karena semua lembaga kami mengarah ke entrepreneurship dengan basis ICT dan mendukung kemandirian ekonomi bangsa”, ungkap Dwi Sasongko Purnama lebih lanjut.

Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 dan diturunkan melalui Keputusan Bupati Kabupaten Malang Nomor 188.45/305/KEP/35.07.013/2020 tentang Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari di Kabupaten Malang. KEK Singhasari dengan bidang kekhasan pariwisata dan teknologi merupakan KEK ke-13 yang akan beroperasi setelah sebelumnya 12 KEK telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Tri Arief Sardjono, selaku Rektor ITTelkom Surabaya, menambahkan, “Harapannya dengan kerja sama ini, ITTelkom Surabaya dapat memberikan kontribusi berupa inovasi teknologi guna mempercepat tumbuhnya KEK Singhasari di bidang pariwasata, serta warna baru bagi dunia pendidikan di Jawa Timur.”