SIIP : “Cybercrime : Kejahatan Tak Terlihat Yang Mengancam Kita”

Surabaya, September 2021 – Cybercrime atau yang lebih kita kenal sebagai kejahatan dunia maya patut menjadi salah satu perhatian sejak dewasa ini dunia beralih ke ranah digital membaya pengaruh besar bagi kehidupan sehari-hari sejak kita mulai bergantung dengan teknologi. Jumat, 17 September 2021 mengadakan webinar bertema “Cybercrime: Kejahatan Tak Terlihat yang Mengancam Kita.”

“Cybercrime tidak lepas dari pemasalahan keamanan jaringan computer dan keamanan informasi berbasis internet dalam era global ini, apalagi jika dikaitkan dengan persoalan informasi sebagai komoditi. Dewasa ini kita tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi sehingga adanya keamanan ini penting.” jelas Hamzah Ulinuha Mustakim, pembicara dalam webinar ini sekaligus kepala program studi Teknik Telekomunikasi.

Peralatan elektronik semakin meningkat dari tahun ke tahun bahkan jika menilik pada perkembangan teknologi berawal dari tahun 1979 diperkenalkan teknologi 1G yakni analog telekomunikasi, 2G di tahun 1991 yakni text messaging, 3G di tahun 1998 yakni mobile dan internet tanpa kabel, 4G di tahun 2008 dengan cloud, IP dan truly mobile broadband dan terbaru yakni 5G di tahun 2019 dengan kapasitas data tak terbatas.

Ruang lingkup cybercrime sendiri ada melalui computer sebagai instrument untuk melakukan kejahatan tradisional (pencurian, penipuan dan pemalsuan melalui internet), komputer dan perangkat sebagai objek penyalahgunaan (data computer dibajak), perolehan tidak sah atau pengungkatan serta penggunaan informasi data (berkaitan dengan hak akses dengan cara-cara ilegal), penyalahgunaan yang berkaitan dengan computer atau data (computer atau data-data yang terdapat di dalam computer digunakan secara illegal atau tidak sah).

Hamzah menambahkan ada beberapa jenis Cybercrime, “Pidana murni, kejahatan abu-abu, menyerang individu, hak cipta dan menyerang pemerintah. Ada pula istilah phising yakni kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna melalui sebuah akun.”

Untuk terhindar dari phising, Hamzah menyarankan beberapa hal antara laib:

  1. Selalu periksa display nama dan email yang digunakan.
  2. Periksa baik-baik link dan gambar yang ditampilkan. Periksa alternative textnya.
  3. Baca isi pesan. Jika pengirim meminta informasi pribadi, tinggalkan.
  4. Hati-hati dengan file yang dikirimkan.

Lebih lanjut, webinar dapat dilihat melalui link berikut https://www.youtube.com/watch?v=80AhUPJ6TEk