Tentang Layanan Kemahasiswaan
Telkom University Surabaya

Tugas Pokok & Fungsi
Unit Kemahasiswaan
Bagian kemahasiswaan berfokus pada aktivitas kemahasiswaan seperti:
- Merencanakan dan memimpin pelaksanaan program kerja bidang pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa serta kegiatan mahasiswa
- Melakukan koordinasi kegiatan pembinaan dan kesejahteraan mahasiswa dengan unit terkait maupun dengan lembaga eksternal
- Menentukan target dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan, kesejahteraan dan kegiatan mahasiswa
- Mengelola dan menyusun dokumentasi pembinaan dan kesejahteraan dan kegiatan mahasiswa
- Merencanakan, mengelola dan memelihara sumber daya bagian
- Merencanakan dan memimpin pelaksanaan program kerja bidang pengembangan kompetensi mahasiswa Lulusan serta Layanan Karir Alumni
- Melaksanakan monitoring dan melakukan evaluasi masa tunggu lulusan dibandingkan dengan pemanfaatan oleh kalangan industri / unit bisnis internal dan eksternal
- Melakukan koordinasi kegiatan Pengembangan Kompetensi dan Layanan Karir Alumni dengan unit terkait
- Menentukan target dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi dan Layanan Karir
- Mengelola dan menyusun dokumentasi pengembangan Kompetensi Mahasiswa dan Layanan Karir
Bidang
Unit Kemahasiswaan
Unit Kemahasiswaan memiki beberapa bidang. Diantaranya sebagai berikut:
“Kami hadir untuk melayani & membersamai mahasiswa Telkom University Surabaya untuk terus berpestasi dan berkontribusi”
Struktur Organisasi
Unit Kemahasiswaan
