Keterampilan Bahasa Asing sebagai Persyaratan Akademik: Sosialisasi Pusat Bahasa

Surabaya, Maret 2024 – Telkom University Surabaya mengadakan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan kemampuan bahasa sebagai persyaratan akademik bagi para mahasiswa. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh kepala bagian pusat bahasa Telkom University, Retno Hendryanti, Ph.D, serta wakil direktur 1 Telkom University Surabaya, Dr. Bambang Lelono Widjiantoro, S.T, M.T, pada Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di ruang rapat lantai 3 kampus Telkom University Surabaya.

Pusat bahasa sendiri merupakan unit pendukung yang menyediakan layanan bahasa khususnya bagi sivitas Telkom University dan masyarakat pada umumnya. Tidak hanya memberikan keahlian bahasa asing bagi para sivitas akademika Telkom University saja, keahlian bahasa ini juga menjadi persyaratan kelulusan mahasiswa serta pendaftaran kuliah pada kelas internasional atau jenjang pascasarajana.

“Pusat bahasa atau LaC menyediakan pelatihan bahasa baik bahasa inggris, Korea, Jepang, Mandarin, dan Prancis. Tidak hanya memfasilitasi pelatihan saja tapi kami juga memfasilitasi sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau EPrT (english proficiency test). Ini juga menjadi bagian dari persyaratan akademik.” jelas Retno.

Tidak hanya fasilitas pelatihan bahasa saja namun juga ada layanan terjemahan untuk bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya baik untuk teks umum (abstrak, buku panduan, buku kurikulum, profil perusahaan, laman website, dll) dan dokumen legal (akta lahir, kartu keluarga, ijazah, transkrip. dll). Serta layanan proofreading teks umum.

Sementara itu, kemampuan bahasa asing sebagai persyaratan akademik dijelaskan Retno sebagai persyaratan perndaftaran S1 kelas internasional dan program pascasarjana. Kemampuan bahsa juga menjadi syarat kelulusan studi dan pendaftaran sidang, syarat rekrutmen tenaga profesional, syarat rekrutmen dosen.

“Sebagai persyaratan kelulusan ini, untuk memudahkan para mahasiswa, kami mengadakan tes dimana pada setiap tingkatnya ada minimal scor yang harus dilalui. Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000,- untuk sivital Telkom University dan Rp 175.000,- untuk non sivitas.” imbuh Retno.

Gambar: Aturan kemampuan bahasa asing sebagai persyaratan akademik.

Hal ini menjadikan LaC atau pusat bahasa Telkom University Surabaya menjadi pusat kegiatan tersebut, mengedepankan aturan-aturan serta fasilitas yang diberikan untuk mendukung pencapaian kompetensi bahasa.

“Nantinya mahasiswa yang akan melakukan tes akan dilakukan bersama di tempat yang kami sediakan sehingga tidak dilakukan di rumah, dan juga untuk meminimalisir kecurangan.” tambah Sekar Widyasari Putri, kepala urusan pusat bahasa Telkom University Surabaya.

Pusat bahasa juga membebaskan mahasiswa apabila ingin mengambil tes di lembaga lain selama lembaga itu merupakan lembaga yang diakui. Nantinya hasil tes mahasiswa yang diserahkan akan dilakukan pemeriksaan ke lembaga terkait untuk memvalidasi hasil dari tes tersebut.

Sosialisasi yang dihadiri oleh masing-masing kepala program studi ini diharapkan dapat disampaikan kepada para mahasiswa masing-masing program studi mengenai betapa pentingnya kemampuan bahasa dalam menunjang perkembangan akademik mereka. Selain itu, keberadaan Pusat Bahasa sebagai fasilitator utama pembelajaran bahasa di Telkom University Surabaya diharapkan dapat mendukung mahasiswa dalam mencapai tingkat kemampuan bahasa yang dibutuhkan.

Penulis: Fujiyama | Foto: Dokumentasi Public Relations