Surabaya, September 2021 – Pada Kamis, 23 September 2021 bertempat di Kecamatan Bulak Kota Surabaya, Institut Teknologi Telkom Surabaya turut berpartisipasi dalam program pengabdian masyarakat yang mengusung tema Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dilatar belakangi oleh pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sebagian besar aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan erat dengan pertemuan antar sesama individu. Hal ini tentu berdampak dalam jalannya sebuah pekerjaan. Salah satu satunya adalah ketika masyarakat membutuhkan tanda tangan baik yang berkaitan dengan persyaratan untuk mengurus dokumen penting maupun perizinan.
Mengatasi permasalahan tersebut, penyesuaian dilakukan pemerintah melalui proses transformasi menuju e-government dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003. Melalui instruksi tersebut, diperintahkan kepada pimpinan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan. Salah satu bentuk transformasi yang dilakukan adalah penerapan tanda tangan elektronik dalam dokumen dinas.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat IT Telkom Surabaya Moh. Hamim Zajuli Al Faroby, S.Si., M.Mat menjelaskan timnya membuat sebuah modul berjudul “Tanda Tangan Elektronik (TTE) Berbasis QR Code untuk Mempermudah Perizinan pada Masa Pandemi di Kantor Kecamatan Bulak, Surabaya”,
“Modul dibuat dan dibagikan kepada perangkat desa baik ketua RT, RW, maupun luhat dikawasan kecamatan bulak. Tujuan dari pembuatan modul ini pun jelas. Selain memperkenalkan masyarakat dengan teknologi, pelan-pelan dan mau tidak mau masyarakat kedepannya akan hidup lebih mudah berdampingan dengan teknologi.”
Pemberian modul pelatihan ini diserahkan secara simbolis oleh tim pengabdian masyarakat kepada Kecamatan Bulak, Surabaya pada 23 September 2021. Selain penyerahan modul, juga ada penyerahan plakat dan cinderamata dari Institut Teknologi Telkom Surabaya sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih kepada kantor Kecamatan Bulak karena sudah mau ikut andil dalam pemerataan digitalisasi saat ini.
“Tidak perlu tunggu menunggu untuk masyarakat yang membutuhkan tanda tangan nantinya. Dengan TTE yang sah ini dan dilindungi oleh hukum akan mempermudah seluruh lapisan masyarakat. Kalo Bapak Camat ingin keluar, bisa diberikan tanda tangan elektronik ini bagi masyarakat yang membutuhkan cepat,” ujar Hanim.